Approval

ProsesKontrol Kualitas

Approval adalah persetujuan resmi dari brand atau agency terhadap materi atau langkah yang dilakukan dalam sebuah kampanye. Proses ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari brief, konsep, naskah, draft konten, hingga konten final sebelum dipublikasikan ke publik.

Dalam influencer marketing, approval berperan penting sebagai kontrol kualitas. Proses ini memastikan konten yang dibuat oleh KOL atau content creator sudah sesuai dengan brief, pesan brand, serta tujuan kampanye. Tanpa approval yang jelas, risiko miskomunikasi dan kesalahan pesan akan jauh lebih besar.

Alur Umum Approval

  1. Brand atau agency menyampaikan brief, guideline, dan objektif kampanye
  2. KOL mengembangkan konsep dan draft konten awal
  3. Brand atau agency melakukan review dan memberikan feedback
  4. KOL merevisi konten sesuai masukan yang diberikan
  5. Brand atau agency memberikan persetujuan akhir
  6. Konten dijadwalkan atau dipublikasikan sesuai timeline kampanye
  7. Setelah disetujui, konten siap dijadwalkan atau ditayangkan

Pihak yang Terlibat dalam Proses Approval

  1. Brand: memastikan pesan, nilai, dan positioning terjaga
  2. Agency: menjembatani komunikasi dan menjaga alur kerja
  3. KOL/Creator: menyesuaikan ide kreatif dengan arahan brand

Kenapa Approval Penting?

  1. Menghindari kesalahan pesan yang dapat merugikan brand
  2. Menjaga konsistensi tone, gaya, dan citra brand
  3. Memastikan konten sesuai dengan regulasi dan guideline platform
  4. Mengurangi risiko revisi besar setelah konten terlanjur tayang

Risiko Jika Approval Tidak Jelas

  1. Konten tertunda atau gagal tayang
  2. Revisi berulang yang memakan waktu
  3. Perbedaan ekspektasi antara brand dan KOL
  4. Potensi sengketa terkait pembayaran atau hasil kampanye

Tips Penting

  1. Tentukan SLA review dan batas jumlah revisi sejak awal kerja sama
  2. Sampaikan feedback secara jelas, spesifik, dan terstruktur
  3. Gunakan satu jalur komunikasi agar tidak terjadi revisi ganda
  4. Simpan versi final yang sudah di-approve sebagai dokumentasi
  5. Pastikan perubahan terakhir mendapat persetujuan tertulis